Dalam blog ini saya ingin berbagi pengalaman membuat Kartu Kuning di Kantor Balaikota Yogyakarta.
Berikut ini pengalaman pribadi penulis dalam membuat Kartu Kuning (AK1).
(Update Agustus 2012)
Kartu Kuning(KK) di buat di kantor dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dulu kantor ini sempat berpindah-pindah, mulai dari selatan Tugu, Umbulharjo, hingga akhirnya sekarang menetap di komplek balaikota Yogyakarta.
Untuk menuju kantor ini, anda cukup datang ke komplek balaikota, masuk dari pintu sebelah timur (dekat dinas pemadam kebakaran). Anda cukup masuk lewat pintu (jangan lompat pagar) dan ambil karcis parkir. Parkir di komplek balaikota ini gratis kok, tidak dipungut biaya, GRATISS.
Setelah dapat kartu parkir, lurus saja mentok lalu belok kiri. (kalau masih bingung bisa nanya satpam waktu minta karcis. Pasti jawabannya sama soalnya saya juga nanya satpamnya... :-P).
Ruang pembuatan KK ada di sebelah kiri, 2 gedung setelah belokan. Ada pintu kaca berwarna hitam dan terdapat tulisan "Pembuatan Kartu Kuning (AK1)".
Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk buat KK:
1. Pas foto Berwarna 2x3, 2 lembar.
2. Ijazah terakhir atau Surat Keterangan Lulus.
3. KTP
Kemudian, bilang kalau mau bikin Kartu Kuning, anda akan mendapat kartu kuning 2 (tapi bukan kartu merah lho, mentang-mentang dapet akumulasi 2 kartu kuning trus anda keluar... :-P)
Isi data di kartu tersebut sesuai data yang benar, AK1 dan AK2. Isilah sesuai dengan KTP dan Ijazah.
Anda tidak perlu mengumpulkan kopian KTP atau Ijazah. (Belum tentu diminta... tapi buat jaga2 siapin aja).
Setelah selesai mengisi KK (AK1) dan mendapat tanda tangan dari petugas, anda dapat memfotokopi untuk legalisir. (Maksimal 5 lembar) fotokopi di luar komplek balaikota cuma Rp 1.000,00, tapi agak jauh jalannya.
Karena penulis membuat kartu kuning bukan pada musim kerja, jadi cepet, tidak sampe sejam udah termasuk legalisir. (kalo lagi musim kerja atriannya bejibun...)
Total biaya yang dibutuhkan cuma Rp 1.000,00 cuma buat fotokopi. Soalnya buat bikin AK1 GRATISS... (saya suka yang gratis-gratis.. :-P)
Mudah, dan Murah bukan?
Tidak ada CALO dan Pemkot Yogyakarta Bersih dari KKN.. (horee...)
Mas aq tinggal di Jogja tapi aslinya aku orang Pekalongan. Kira2 boleh gak yaa buat KK di Jogja, daripada mesti pulang ke rumah?
BalasHapusMaturnuwun mass..
Mas Muchtarom, sepertinya tidak bisa mas, pembuatan kartu kuning harus sesuai dengan KTP domisili. kalau ingin membuat di Jogja harus pindah KTP Jogja dulu.
BalasHapussaran saya mending sempatkan waktu sehari pulang ke Pekalongan untuk buat KK.
cepat dan ga repot.
Semoga membantu.
:-)
bigron fotonya bebaskan gan?
BalasHapusthanks untuk infonya.
tidak ada ketentuan khusus mengenai background foto...
Hapusoke...
semoga bermanfaat
makasih infonya. okee...
BalasHapusyoi... semoga bermanfaat
HapusSangat membantu. Matur tengkyuuu ;)
BalasHapusBahasanya gaul pula, gak membosankan, hehehe
Terimakasih atas kunjungannya, semoga infonya bisa membantu
Hapusmas balaikota jogja itu yg deket amongrogo itu bukan yaa?
BalasHapus