Terjemahkan dalam bahasa asing

Minggu, 01 Desember 2013

Kompensasi Keterlambatan Pesawat



Akhirnya setelah lama nggak nulis, baru kesampaian sekarang keinginan nulis.
Berdasarkan pengalaman pribadi beberapa waktu belakangan ini, penulis mau curhat tentang kejadian yang penulis alami tentang adanya beberapa kasus keterlambatan penerbangan pesawat… Maklum lah, tinggal di negara kepulauan seperti negara kita tercinta ini, penulis akhir-akhir ini jadi sering menggunakan jasa layanan penerbangan untuk menuju ibu kota atau pulang ke kampung halaman…

Kenapa penulis menggunakan transportasi udara? Sudah barang tentu lagi pula pasti untuk mengejar efisiensi waktu perjalanan, meski kadang harga nya selangit. Wajar lah, namanya juga angkutan langit… eh,,, udara…

Atas dasar efisiensi waktu itulah kadang banyak orang yang sangat merasa kecewa karena terjadi nya keterlambatan penerbangan. Syukur-syukur kalo yang rumah nya deket dari bandara, kalau delay nggak terlalu lama nunggu nya… (ya tergantung juga sih delay-nya berapa lama… hehehe) Tapi lebih miris lagi kalo yang lokasinya jauh dari bandara. Pihak maskapai mewajibkan dating satu sampai dengan dua jam sebelum jadwal keberangkatna pesawat, pasti yang lokasinya jauh bakal berusaha dating lebih awal supaya tidak ketinggalan pesawat, atau menghindari hal-hal yang tidak dingiinkan selama perjalanan yang dapat membuat hangusnya tiket pesawat yang harganya lumayan… Sudah berusaha jauh-jauh datang lebih awal, sampai di bandara tidak dapat pemberitahuan bahwa pesawat yang dijadwalkan ternyata mengalami penundaan atau delay… Pasti rasanya pengen ngamuk-ngamuk sama petugas maskapai di bandara nya… Soalnya penulis sering liat ada yang ngomel-ngomel sama petugas chek in…

Penulis juga pernah ngrasa dongkol banget ketika sedang ngejar waktu, yang konon 
ada pepatah yang mengatakan “time is money”, ternyata pesawat yang dipesan mengalami gangguan, sehingga penerbangan terpaksa ditunda selama dua jam…  Kejadian itu penulis alami ketika menggunakan maskapai berlogo singa merah untuk penerbangan JT-641 UPG-JOG  07112013… Sembari menunggu panggilan yang tak kunjung tiba penulis ingat pernah ada tulisan mengenai  kompensasi penerbangan yang mengalami keterlambatan maskapai berlogo singa tersebut yang sempat heboh beberapa bulan yang lalu, penulis pun nanya ke mbah gugel perihal delay pesawat tersebut…
 
Setelah satu setengah jam menanti, tiba-tiba ada panggilan dari pengelola maskapai, dengan nomor penerbangan JT-641 tersebut diharapkan untuk datang ke meja petugas. Ternyata telah disediakan makanan berat sebagai kompensasi keterlambatan penerbangan. Memang pada saat itu alasan yang dinyatakan pihak maskapai adalah masalah operasional. Sebuah alasan tidak jelas yang sangat mudah dibuat, menimbulkan penafsiran yang beragam, dan agak susah dibantah penumpang. Sebel sekali mendengar alas an klise yang tidak jelas tersebut, tetapi penulis mengapresiasi sedikit usahanya yang telah memberikan kompensasi berupa makanan berat, meskipun tidak ada rasanya (hambar).




Kejadian kedua yang penulis alami minggu lalu ketika menjalankan tugas dari kantor, sampai di bandara kurang lebih pukul 12.45, sesuai dengan jadwal chek in. Malam sebelum penulis berangkat, penulis mencoba untuk menggunakan layanan on-line chek in, akan tetapi penulis mencoba berulang-ulang selalu gagal. Ketika penulis sampai di counter chek in Maskapai berlogo singa di bandara, penulis mendapat pemberitahuan bahwa pesawat yang penulis pesan mengalami masalah operasional sehingga penerbangan penulis ditunda ke penerbangan selanjutnya, kurang lebih satu jam. Ketika penulis konfirmasi petugas chek in menyatakan ada kompensasi yang akan diberikan pihak maskapai.

Setelah chek in penulis kemudian masuk ke ruang tunggu. Beberapa saat kemudian, penulis mendengar bahwa penerbangan JT-797 siap diberangkatkan. Disinilah penulis mulai bingung, karena menurut petugas chek in, pesawat tidak diberangkatkan sehingga penulis dipindah ke penerbangan selanjutnya, tetapi kenyataannya penerbagan tersebut tetap ada.
Selanjutnya penulis konfirmasi ke petugas yang ada di pintu masuk, Petugas tersebut menyatakan bahwa penulis terlambat chek in sehingga penerbangan penulis di alihkan.
Penulis kesal sekali dengan penjelasan tersebut, alasannya sugguh tidak masuk akal. Bagaimana bisa penulis terlambat chek in, sementara penulis datang 1,5 jam lebih awal dan chek in ditutup 45 menit sebelum keberangkatan. Kalaupun penulis terlambat chek in atau penerbangan penulis dialihkan seharusnya penulis diberitahu, namun tidak ada penjelasan apapun yang penulis terima. Dan penulis juga tidak menerima kompensasi apapun seperti yang dijanjikan petugas chek in sebelumnya.



Kesimpulan dari tulisan ini adalah penulis mengajak semua untuk mengetahui apa hak kita sebagai penumpang angkutan udara. Meski demikian, ketika kita akan menyampaikan keluhan, jangan sampai meluapkan emosi di tempat umum. Sampaikan keluhan anda dengan baik dan sopan. Pegawai yang berada di lapangan juga manusia yang sedang bekerja untuk mencukupi kebutuhan mereka, belum tentu semua ini adalah kesalahan mereka, mungkin pihak manajemen nya yang kurang bagus.
Sedikit saran, mintalah nomor telepon pengaduan maskapai tersebut atau nomer telepon atasan nya, pasti mereka akab berusaha melayani anda dengan sebaik-baiknya. Dan apabila anda masih belum puas, laporkanlah keluhan anda ke kementerian perhubungan udara melalui pesan singkat ke nomor 08 111 004 222, atau dengan mengirim email ke hubud@dephub.go.id. Semoga maskapai yang bekerja seenaknya mendapat teguran atau sanksi dari yang berwajib, dan kita tak perlu menghabiskan banyak tenaga dengan marah-marah kepada mereka. 

buat yang mau baca aturannya silakan donglot PDF nya dari alamat ini,,, http://kemhubri.dephub.go.id/perundangan/images/stories/doc/permen/2008/km_no_25_tahun_2008.pdf